Home Redaksi Ketua Bawaslu Luwu Lakukan Pelanggaran Etik!! Buntut Intimidasi Terhadap PPK Bupon

Ketua Bawaslu Luwu Lakukan Pelanggaran Etik!! Buntut Intimidasi Terhadap PPK Bupon

782
0
SHARE
Ketua Bawaslu Luwu Lakukan Pelanggaran Etik!! Buntut Intimidasi Terhadap PPK Bupon

ESENSI7.COM LUWU-

Rapat Pleno Kecamatan yang di selenggarakan pada pukul 13.00 tanggal 18 Februari 2024 sampai pukul 23.00 pada tanggal 22 Februari 2024 oleh PPK Bupon yang semula berjalan lancar tanpa ada kendala harus berujung pada pelanggaran etik.

 “D” hasil yang harusnya di bagikan setelah proses penggandaan dilakukan memakan waktu begitu banyak yakni dari pukul 23.30 - 05.45 pada tanggal 23 Februari 2024 untuk print D hasil, kemudian dilanjut untuk di gandakan di Belopa yang dimulai pada pukul 9.00 dan selesai pada pukul 22.00. Keseluruhan aktivitas tersebut di kawal langsung oleh Panwascam Bupon.

Pada saat Sulfikri selaku anggota devisi teknis PPK Bupon hendak membagikan D hasil, Panwascam dan Komisoner Bawaslu memerintahkan untuk tidak membagikan terlebih dahulu D hasil dan menunggu kehadiran Ketua Bawaslu dalam hal ini Irfan dengan alasan singkronisasi data antara PPK dan Panwascam.

Kehadiran Bawaslu tersebut menginginkan adanya singkroniasi dan perubahan C hasil diluar Pleno dan tanpa kehadiran saksi.

Di kejadian tersebut Ari Putra Daliman selaku  ketua PPK Bupon mengaku bahwa Ketua Bawaslu Luwu melakukan penekanan terhadap dirinya untuk mengubah hasil C berdasarkan keinginannya. "Ubah mi de’ jangan sampai kamu yang kena batunya nanti dan diproses GAKKUMDU dan ditahan 3 tahun," ujar Ketua Bawaslu Luwu kepada Ari, Ketua PPK Bupon.

Sembari itu ketua Bawaslu  memerintahkan sekretariat untuk membuka kotak C hasil yang sudah di segel.

Hal tersebut menjadi pemicu keributan, masyarakat yang hadir untuk mengawasi jalannya pleno menjadi marah.

Tak berselang lama, pihak keamanan yang berada di tkp sigap menanggulangi kejadian tersebut dan mendesak agar hasil D segera dibagikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kejadian tersebut di benarkan oleh pihak keamanan pada waktu itu “bahwa terjadinya keributan diakibatkan ketua Bawaslu yang ingin melakukan perubahan C hasil dan D Hasil yang sudah di plenokan” Ungkap salah satu pihak keamanan.

Hal yang sama di lontarkan oleh salah satu masyarakat yang berada di sekitar kantor kecamatan, ia membenarkan terjadi keributan.

Ani (nama samaran) “ada memang ku dengar ribut-ribut itu  subuh, tapi tidak ku tau apa penyebabnya, tapi nabilang orang karena sengketa pemilu” ,

Perlu ditekankan bahwa rapat pleno dihadiri oleh seluruh saksi partai yang telah memberikan tanda tangan sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian acara berjalan sesuai aturan, bahkan diawasi langsung oleh Panwascam Bupon.