ESENSI7.COM MAKASSAR-
Terkait persoalan tunjangan sertifikasi yang belum terbayarkan selama masa enam bulan, sejumlah guru sertifikasi di Kota Makassar mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, pada Rabu (12/2/2025) untuk melakukan audiensi.
Para guru di temui langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, serta beberapa anggota Komisi D DPRD Makassar, antara lain Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain. Turut hadir Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril, yang mendampingi jalannya pertemuan.
Muchlis Misbah selaku salah satu perwakilan komisi D DPRD Makassar menyoroti pentingnya penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kompeten dalam menangani isu-isu di masyarakat, termasuk dalam menangani masalah administratif seperti ini. Menurutnya, masalah ini harus ditangani lebih efisien agar tidak berdampak buruk bagi kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Ke depan, Wali Kota Makassar yang baru harus memastikan bahwa kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang mengerti permasalahan di lapangan dan dapat bertindak cepat menyelesaikan masalah administratif seperti ini,” lanjut Politisi Partai Hanura tersebut.
Permasalahan ini diduga berawal dari keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang disebabkan oleh kesalahan dan keterlambatan dalam input data oleh para guru. Selain itu, beban administrasi yang tinggi di akhir tahun menyebabkan operator kementerian kewalahan memproses verifikasi data yang datang dari seluruh Indonesia.
SK ini sendiri menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mentransfer dana sertifikasi ke daerah, sehingga keterlambatan penerbitan SK langsung berdampak pada kesejahteraan guru.
Sebagai bentuk protes atas masalah ini, Aliansi Guru Sertifikasi juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Makassar pada pagi hari yang sama, menuntut agar hak mereka segera dibayarkan.









LEAVE A REPLY