Home Redaksi Sidak Di Pasar Sawah, Ismail : Kami Tidak Ingin Ada Praktik Yang Rugikan Pedagang

Sidak Di Pasar Sawah, Ismail : Kami Tidak Ingin Ada Praktik Yang Rugikan Pedagang

328
0
SHARE
Sidak Di Pasar Sawah, Ismail : Kami Tidak Ingin Ada Praktik Yang Rugikan Pedagang

ESENSI7.COM MAKASSAR-

Sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Kota Makassar di Pasar Sawah, Jl Gunung Latimojong, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar menemui titik terang Senin (17/02/2025).


Sidak itu berawal dari keluhan masyarakat terkait pengelolaan anggaran iuran yang harus di realisasikan dalam bentuk CCTV dan Kanopi.


Setelah dijumpai DPRD Kota Makassar dan dijanjikan untuk pengadaan cctv dan kanopi, para pedagang sepakat untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka dengan cara mencicil. Berdasarkan data yang diperoleh, total tunggakan iuran pedagang di Pasar Sawah mencapai sekitar Rp700 juta.


DPRD Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga terealisasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat antara pedagang dan pengelola pasar.


"Kami tidak ingin ada praktik yang merugikan pedagang. Semua pihak harus transparan dalam mengelola iuran agar fasilitas yang dijanjikan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh pedagang," ungkap Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail.


Pedagang berharap agar pihak PD Pasar segera merealisasikan fasilitas yang telah dijanjikan mengingat keamanan dan kenyamanan mereka dalam berjualan sangat bergantung pada keberadaan CCTV dan kanopi tersebut.


Dengan adanya sidak ini, diharapkan pihak pengelola pasar dapat lebih transparan dalam mengelola dana iuran serta memastikan fasilitas yang dijanjikan benar-benar terealisasi guna mendukung aktivitas perdagangan di Pasar Sawah.