
Keterangan Gambar : Suasana RDP antara perwakilan tenaga honorer di gedung DPRD Mamuju, Selasa (5/7/2022)
ESENSI7.COM,MAMUJU- Sejumlah perwakilan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Mamuju mendatangi kantor DPRD Mamuju, Selasa (5/7/2022).
Kedatangan mereka menuntut kejelasan terkait nasibnya, yang terancam menganggur imbas penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang.
Koordinator guru agama honorer Abbas Hafid mengatakan sedikitnya 216 tenaga honorer di Mamuju ini resah dengan rencana penghapusan itu.
Para honorer guru PAI mengeluhkan formasi penerimaan Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mamuju tak mengakomodir mereka.
Dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mamuju, Abbas Hafid mengatakan hingga tahap ketiga penerimaan PPPK di Mamuju, tidak terdapat formasi guru pendidikan agama.
Hal itu secara otomatis membuat mereka tak terakomodir dalam PPPK. Para guru PAI kwatir pasca diterapkannya pengapusan honorer, mereka terancam menganggur.
“Setelah pemerintah membuka PPPK, kami mendaftar tapi failid. kami berharap mungkin tahun depan. hingga tahap ketiga tidak juga jelas,” kata Abbas, Guru SD Inpres Pangasaan, Desa Saletto.
Guru yang telah mengabdi 17 tahun itu mengungkap kekwatiran nasib mereka, terkatung-katung dan membuat proses belajar bagi para siswa terganggu.
"Sampai saat ini kami tidak juga mendapatkan kejelasan, terlebih saat berita terkait penghapusan tenaga kontrak membuat alarm bagi kami. Padahal kami bagian utama untuk membentuk dini karakter keimanan anak-anak disekolah," lanjut Abbas.
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mamuju,Munir mengaku belum dapat memgambil keputusan.
Pasalnya saat ini pihak BKD sedang melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Pendidikan untuk membahas formasi PPPK yang nantinya akan kembali dibuka.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Masramjaya merespon dengan mengeluarkan rekomendasi, usai RDP tersebut.
Masramjaya mengaku jika Dewan akan melakukan pendampingan dan mengusulkan pemerintah daerah untuk membuka formasi guru agama dalam perekrutan PPPK.
"Kalau kita liat formasi Pemerintah Daerah itu ada untuk tenaga kesehatan dan guru umum kan ada, tentu formasi pada guru agama ini juga sangat penting dan harusnya diakomodir,"
Rekomendasi DPRD Mamuju, menurut politisi PAN itu akan mengakomodir seluruh tenaga pendidik agama.
"Jadi bunyinya meminta pemerintah daerah mengakomodir pendidikan agama, seluruh tenaga pendidika agama bukan hanya guru agama islam. Ini segera akan kita kirim setelah redaksinya diperbaiki,"
Sebanyak 216 tenaga pendidikan agama islam di kabupaten Mamuju saat ini masih berstatus tenaga honorer.
Dengan status itu, seluruh tenaga pendidikan agama di Mamuju terancam kehilangan pekerjaan menyusul surat edaran Pemerintah Pusat tentang peniadaan tenaga honorer pada 2023 mendatang. (salman).









LEAVE A REPLY