
Keterangan Gambar : Aksi unjuk rasa HMI MPO Mamuju, di Kejati Sulbar berakhir ricuh dan saling dorong, Rabu (6/7/2022).
ESENSI7.COM,MAMUJU-Aksi unjuk rasa HMI MPO Cabang Mamuju di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir ricuh, Rabu (6/7/2022) siang.
Massa aksi dan sejumlah satuan pengamanan (Satpam) Kejati Sulbar saling pukul dan saling kejar.
Beberapa massa aksi pun mengalami sejumlah luka-luka, memar, lebam pada bagian muka.
Seperti yang dialami oleh salah satu massa aksi yang bernama Dahril, mukanya kena jotos dari oknum pengamanan.
Aksi itu awalanya berjalan dengan damai, sejumlah tuntutan dari massa aksi disampaikan secara tertib.
Seperti tuntutan agar Kejati segere menyelesaikan kasus hutan lindung yang ada di Tadui.
Hal itu disampaikan ketua HMI MPO Mamuju, Ahyar saat orasi di halaman kantor Kejati Sulbar.
"Kami menduga Kejati Sulbar tebang pilih dalam proses penegakkan hukum utamanya kasus yang ada di Mamuju," terang Ahyar.
Ia turut meyesalkan terjadinya insiden adu jotos dan saling kejar yang sempat terjadi saat aksi berlangsung.
"Awalnya kami hendak maju satu langkah di pintu kantor, tapi tiba-tiba di pukul mundur oleh satpam," terang Ahyar.
Dikatakan sejumlah kadernya yang ikut aksi mendapat pukulan pada bagian muka oleh satuan pengamanan.
Ahyar pun akan melaporkan insiden pemukulan itu ke pihak yang berwajib untuk mendapat keadilan.
"Kader kami mendapat sejumlah pukulan, Dahril salah satunya yang dipukul pada bagian muka," tutupnya.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sulbar Amiruddin meminta maaf kepada seluruh massa aksi atas insiden kericuhan itu.
Pihaknya mengaku, sejumlah satpam Kejati Sulbar juga mengalami luka-luka setelah aksi saling dorong dan baku pukul.
"Satpam kami juga mengalami luka-luka setelah insiden itu, karena saling dorong dan baku pukul," terang Amiruddin saat ditemui.
Pihaknya mengaku insiden itu terjadi secara spontan saat massa aksi maju ke pintu Kejati Sulbar.
Amiruddin pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya ke seluruh kader HMI MPO Mamuju.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya ke seluruh massa aksi atas terjadinya insiden tersebut," terang Amiruddin.
Dikatakan untuk kasus penyerobotan hutan lindung yang ada desa Tadui juga sementara dalam proses penyelidikan.(*)









LEAVE A REPLY