ESENSI7.COM SULBAR-
Klaim Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin soal pengadaan bibit menggunakan dana pribadi dan swasta, diduga telah melakukan penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam distribusi bibit pisang dan sukun secara massal tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bibit-bibit tersebut kabarnya berasal dari perusahaan di Sulawesi Selatan dan diperuntukan untuk masyarakat sulsel tetapi dibawa ke Sulawesi Barat dengan motif untuk menguntungkan pihak tertentu.
Bahtiar dianggap menggiring opini publik bahwa pihak swasta akan menjadi penyuplai bibit sekaligus memfasilitasi produksi hingga pemasaran tanaman pisang dan sukun. Dugaan ini semakin menguat setelah dilakukan refocusing APBD 2024, di mana beberapa program strategis diduga diabaikan demi memaksimalkan proyek penanaman pisang dan sukun.
Ketua HMI MPO Mamuju menyampaikan bahwa “kami menduga bahwa memang ada pelanggaran sedari awal sebab PJ Gubernur Bahtiar enggan untuk mengklarifikasi dan menjawab persoalan program tanam pisang dan sukun” Ungkapnya.
Dahril juga menyampaikan kemunculan informasi bahwa bibit yang diangkut menggunakan truk dari sul-sel ke Sul-Bar adalah pembelian menggunakan dana CSR perusahaan disulawesi selatan, serta pemalsuan informasi terkait pengadaan bibit yang merugikan publik. Menurut Dahril jika terbukti benar, tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.
“kami dalam proses mengumpulkan bukti bukti, termasuk bantuan bibit menggunakan CSR dari bank BPD Sulselbar yang kami wanti wanti terjadi double account dengan APBD P, setelah kami memastikan akuntabel setelah itu kami akan mengambil langkah hukum, sebab PJ Gubernur menempati posisi puncak kepempinan di suatu daerah dalam masa tertentu namun jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang tentunya merugikan daerah yang berdampak kepada masyarakat”Tegas Dahril.
“Jika sudah terpenuhi, kami juga tidak akan mengajukan ke APH yang ada di Sulbar, sebab kami menduga mereka terlanjur nyaman dengan fasilitas yang diberikan oleh PJ Gubernur, insya Allah langsung ke KPK” Tutup Dahril.









LEAVE A REPLY