ESENSI7.COM MAMUJU-
Puluhan sopir PT. PASSOKKORANG mamuju mengeluh terkait dengan gaji yang diberikan kepada para sopir / kariawan yang bekerja di salah satu perusahaan PT. PASSOKKORANG mamuju yang seharusnya para sopir menerima gaji full selama satu bulan namun mereka menerima gaji dengan cara dicicil dengan jumblah Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu (375,000.00), sedangkan gaji yang seharusnya di terima selama satu bulan senilai Tiga Juta dengan gaji yang berbeda beda, Rabu (16/10/2024).
Wahyullah Arif Selaku Ketua DPC Permahi Cabang Mamuju, Menyayangkan informasi yang di dapatkan dari beberapa Kariawan / Sopir yang bekerja di Pt. Passokkorang. " Sungguh sangat menyayangkan gaji yang seharusnya para pekerja yang dibayarkan full selama satu bulan untuk menafkahi para keluarga kecilnya itu tidak cukup sehingga banyak para pekerja itu mengeluh karna gaji yang dibayarkan tidak sesuai yang diharapkan, mereka hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah selama satu bulan. Dan perlu juga kita ketahui bahwa pembayaran gaji yang perusahaan berikan ke para pekerja itu dengan cara dicicil." Ujar Wahyullah.
Lanjut Wahyullah arif mengatakan, " Pemberian gaji dengan cara dicicil ini sudah berjalan selama Empat Bulan lamanya. Sungguh hal ini sangat merugikan kepada seluruh pekerja yang ada di Pt. Passokkorang. Jangan sampai ketika hal ini terus berlanjut terkait pembayaran gaji kepada para sopir mereka akan melakukan pekerjaan asal asalan karna alasan gaji yang mereka harapkan itu tidak sesuai dengan pemberian oleh pihak perusahaan."
"ketika tidak ada konfirmasi atau klarifikasi yang di keluarkan oleh pihak perusahaan yaitu Pt.Passokkorang Mamuju maka saya dengan tegas akan melakukan aksi besar-besaran kepada pihak Pt.Passokkorang mamuju terkait isu gaji yang dicicilkan kepada beberapa sopir atau kariawan yang bekerja di Pt. Passokkorang Mamuju." Tutup Wahyullah Dengan Tegas Selaku Ketua DPC PERMAHI MAMUJU.









LEAVE A REPLY