ESENSI7.COM MAMUJU-
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Kepala Puskesmas Ranga-Ranga, Hamzah, yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.Hmi Mamuju meminta Bawaslu tidak pandang bulu dan menindak tegas oknum yang mencoba melakukan manuver kecurangan.
Sekretaris Umum HMI Cabang Mamuju, Hajril Hajura, menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN tersebut untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Menurut Hajril, tindakan ini merupakan bentuk abuse of power yang tidak dapat ditolerir dan menjadi ancaman bagi proses demokrasi yang sehat.
"Ini adalah momentum bagi Bawaslu untuk membuktikan integritasnya. Publik saat ini sangat menginginkan adanya penegakan hukum yang tegas dan adil, khususnya dalam kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu harus bisa membuktikan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan secara profesional dan bersih dari praktik-praktik kecurangan," tegas Hajril.
Lebih lanjut, HMI Mamuju mendukung penuh langkah-langkah tegas yang diambil Bawaslu dalam penanganan kasus ini. HMI mengingatkan bahwa siapapun yang mencoba merusak proses demokrasi melalui penyalahgunaan jabatan harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Dalam demokrasi, netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Oleh karena itu, HMI akan terus mengawal kasus ini dan berharap Bawaslu benar-benar bersikap tegas tanpa memihak," tambahnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam upaya-upaya yang mencederai demokrasi.









LEAVE A REPLY