
Keterangan Gambar : Aco Riswan, aktivis HMI Cabang Manakarra
ESENSI7.COM Mamuju- Aco Riswan yang merupakan aktivis HMI Cabang Manakarra merespon pernyataan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik yang dinilai melukai hati masyarakat Mamuju yang mengungsi akibat gempa bumi pada Rabu 08 Juni 2022 kemarin, Selasa (14/06/2023).
Aco Riswan menganggap Bapak Akmal Malik sebagai orang baru di Sulawesi Barat tidak paham dengan kondisi psikologis masyarakat Mamuju yang masih trauma terhadap gempa 15 Januari 2021 kemarin.
"Kurang lebih katanya, jangan sampai mengungsi karena berharap bantuan. Pernyataan ini sangat melukai hati Penyintas Gempa khususnya di Kabupaten Mamuju" ungkapnya.
Ia menyampaikan agar PJ Gubernur Sulbar dapat memberi penjelasan atau klarifikasi terkait pernyataan yang melukai hati masyarakat sebagai korban Gempa di Mamuju.
Ia juga mempertegas bahwa secara keseluruhan Masyarakat mamuju mengungsi bukan karena berharap bantuan dari Pemerintah tapi lebih kepada menyelamatkan diri dan keluarga, hal tersebut lah yang ia anggap perlu diketahui Akmal Malik.
"Pernyataan bapak yang mengatakan sebetulnya saya juga dapat memahami trauma masyarakat itu semua bullshit hanya sebatas kata-kata palsu" lagi Aco Riswan.
Terkait bantuan dari Pemerintah,Ia menambahkan bahwa "kami masyakarat mamuju tau betul sampai dimana akan berharap dengan Pemerintah. Belajar dari tahun kemarin Pasca gempa 6,2 Magnitudo 15 Januari 2021. Jadi sebelum realisasikan semua bantuan tersebut, tidak usah menyebar narasi bantuan sana sini karena itu hanya akan menjadi duri bagi bapak jika tidak sesuai fakta lapangan" Terangnya.
Selain itu, Aco Riswan juga menyampaikan akan mengawal bantuan yang diterima Pemerintah dari sejumlah pihak, mulai dari dana tunai, hingga barang ataupun sembako.
"Terakhir kami pertegas, jika Bapak PJ Gubernur tidak mampu memahami Masyarakat Sulbar khususnya Kabupaten Mamuju sebagai wilayah yang rawan Gempa di Sulawesi Barat maka silahkan angkat kaki dari Sulbar malaqbi yang kami cintai" Lanjutnya.
Karenanya, Ia pun akan menunggu klarifikasi dari bapak PJ Gubernur Sulbar selambat-lambatnya 3x24 Jam.
"Jika tidak, kami akan pastikan akan melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki kantor Gubernur Sulbar dan meminta bapak di tarik dari Sulbar" tutup Aco. (Irf.)









LEAVE A REPLY