ESENSI7.COM MAKASSAR-Terkait pemukulan terhadap kader HMI yang dilakukan oleh karyawan Mandala finance pada aksi mengawal penanganan pesangon pekerja yang di- PHK (Pemutusan Hak Kerja) oleh PT MANDALA FINANCE. Ade Pratama Kabid Advokasi dan Agitasi, BADKO SULSELBAR mengecam Tindakan premanisme yang dilakukan oleh karyawan Mandala finance.
Menurutnya, aksi premanisme itu mencederai nilai nilai demokrasi , dan mencederai Marwah organisasi.
“Mengeluarkan pendapat dimuka umum adalah hak setiap warga negara, dan itu di atur pada pasal 28 Undang-undang dasar 1945, terlebih lagi ini persoalan kemanusiaan dan hak, seperti penanganan pesangon pekerja yang di PHK” ungkap Ade.
Aksi yang berlangsung tanpa ada pengawalan kepolisian, menyebabkan karyawan Mandala finance melakukan tindakan penganiayaan terhadap massa aksi yang mengakibatkan 1 kader HMI cedera dan luka-luka.
“Pihak kepolisan harus mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku yang melakukan pemukulan, kami akan mengawal kasus ini sampai seluruh pelaku yang melakukan pemukulan ditangkap. Tidak ada negosiasi dan toleransi dalam kasus penganiayaan yang di alami kader HMI, pelaku harus di tangkap dan di adili sesuai hukum yang berlaku” Tutupnya.









LEAVE A REPLY