
Keterangan Gambar : Suasana aktvitas tambang batu gaja di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak memiliki izin.
ESENSI7.COM, MAMUJU-Perusahaan tambang batu gaja di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diprotes warga dan para kalangan pemuda.
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Tappalang Barat, Ahyar mempertanyakan prosedur perusahaan yang tiba-tiba berada di Desa Lebani tanpa melalui kajian amdal.
"Penting kirinya kami sebagai warga lebani tahu apa efek ketika tambang masuk ke wilayah kami, Olehnya itu saya minta pihak perusahaan untuk mengsosialisasikan kajian amdalnya," terang Ahyar.
Ia meminta kepada pihak perusahaan untuk memperjelas CSR nya sebab sudah di atur dalam Undang-Undang bahwa setiap perusahaan wajib untuk mengeluarkan CSR untuk daerah.
Para pemuda dan mahasiswa pun saat ini menyuarakan aksi protes terhadap masuknya tambang batuh gaja tersebut, bahkan saat ini beredar pamlet seruan aksi penolakan.
Sekedar diketahui, tambang batu gaja tersebut dikelola oleh PT Tambang Batu Andesit.
Sementara itu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Sulbar), Amir A Dado mengatakan, perusahaan tersebut sudah pernah memiliki izin dan berpoerasi.
Namun, izin perusahaan tersebut kembali dicabut karena ada berkas perzinan yang tidak laporkan ke Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (PTSP) Pusat.
"Pihak perusahaan tersebut sudah mengajukan banding saat ini," kata Amir Dado saat dihubungi wartawan, Kamis (28/7/2022). (Slm)









LEAVE A REPLY