Home Redaksi RDP Komisi A DPRD Makassar Terkait Lahan Aditarina Buntu, Jalur Hukum Jadi Pilihan

RDP Komisi A DPRD Makassar Terkait Lahan Aditarina Buntu, Jalur Hukum Jadi Pilihan

279
0
SHARE
RDP Komisi A DPRD Makassar Terkait Lahan Aditarina Buntu, Jalur Hukum Jadi Pilihan

ESENSI7.COM MAKASSAR-

Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi sengketa permasalahan lahan Aditarina yang terletak di Kelurahan Bitoa. 


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, dihadiri oleh segenap anggota Komisi A serta perwakilan dari pihak-pihak yang bersengketa atas lahan tersebut.


Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, menjelaskan bahwa setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang berselisih, Komisi A menyimpulkan bahwa upaya mediasi tidak berhasil mencapai titik temu. 


Kedua belah pihak bersikeras dengan klaim kepemilikan masing-masing, sehingga Komisi A merekomendasikan agar penyelesaian sengketa ini dilanjutkan melalui jalur hukum.


“Kami telah semaksimal mungkin untuk memediasi kedua belah pihak yang bersengketa terkait lahan Aditarina ini. Namun, sayangnya, masing-masing pihak tidak menemukan titik terang dan tetap pada pendiriannya. Oleh karena itu, kami hanya dapat menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Andi Pahlevi kepada awak media pada Rabu (26/3/2025).(*)