Home Redaksi Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

200
0
SHARE
Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

ESENSI7.COM MAKASSAR-

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Farid Rayendra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Khas Makassar pada Senin (17/3/2025).

 

Dalam sambutannya, Farid Rayendra menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap regulasi minuman beralkohol untuk menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat di Kota Makassar. 


"Perda ini merupakan instrumen penting untuk mengatur peredaran minuman beralkohol di Makassar," ujarnya.

 

Di penghujung acara, Farid menegaskan komitmennya untuk terus mensosialisasikan Perda ini ke berbagai lapisan masyarakat. 


"Program ini akan kami perluas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar masyarakat benar-benar memahami regulasi ini," ujarnya. (*)