ESENSI7.COM SINJAI- Mangkraknya Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Bonto Salama di Kabupaten Sinjai yang diduga dikerjakan oleh PT. Brantas Nipa Jaya Energi menjadi polemik yang hingga hari ini belum terselesaikan.
Mangkraknya proyek tersebut tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik. Diketahui proyek pembangunan PLTM tersebut telah mangkrak sekitar 3 tahun yang lalu dan belum ada kejelasan pasti dari pihak PT Brantas Nipa Jaya Energi.
Dengan terhentinya pembangunan PLTM tersebut mengakibatkan kabel induk dan beberapa tiang listrik yang terbentang mengganggu aktivitas masyarakat karena setiap hari kabel-kabel tersebut merosot dan hampir menyentuh tanah bahkan merusak beberapa tanaman masyarakat.
Ashabul Qahfih selaku ketua umum HMI-MPO Cabang Sinjai mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada DPRD Kabupaten Sinjai namun hingga hari ini belum ada langkah konkret yang diberikan.
"Kami telah beberapa kali melakukan koordinasi kepada DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait persoalan tersebut namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut yang berikan." Ungkap Qahfi.
"Setiap kali kami menanyakan sejauh mana langkah DPRD Kabupaten Sinjai dalam mengawal kasus tersebut mereka hanya menyampaikan dalam proses karena mereka tidak tahu kantor PT Brantas Nipa Jaya Energi. Padahal ini meninggalkan nestapa ditengah masyarakat sinjai" lanjutnya.
Qahfi menambahkan Sejak pembangunan ini mengkrak semua pemberitaan telah di takedown dan papan proyek PLTM ini telah di buka oleh pihak kontraktor, sehingga kami meyakini ada upaya melawan hukum didalam, yg merugikan keuangan negara.
"Atas dasar itu kami meminta kepada Kejari Sinjai untuk menyelidiki kasus mangkraknya pembangunan PLTM Tangka tersebut. Selain itu kami juga akan bersurat ke pihak BPKP Sulsel untuk mempertanyakan proses pengawasan saat pengerjaan ini, dan kamu tegaskan jika pihak Kejari Sinjai tidak menanggapi ini, kamu akan membuat pelaporan dikejaksaan tinggi." Tegas aktivis HMI ini.









LEAVE A REPLY