Home Mamuju PGPM Mamuju Tanyakan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju di Sekretariat Dewan

PGPM Mamuju Tanyakan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju di Sekretariat Dewan

589
0
SHARE
PGPM Mamuju Tanyakan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju di Sekretariat Dewan

ESENSI7.COM MAMUJU- Sekretaris Umum Persatuan Gerakan Pemuda Mahasiswa Mamuju (PGPM) mempertanyakan dugaan manipulasi Perjalanan Dinas fiktif di sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju pada tahun 2022.

 

Dari hasil pemeriksaan BPK menjelaskan bahwa, Perjalanan Dinas tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan surat tugas pada 

Sekretariat DPRD Senilai Rp1.209.737.791,00. Hasil pemeriksaan Dokumen Pertanggungjawaban perjalanan dinas Anggota DPRD diketahui bahwa, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju melakukan perjalanan dinas ke Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa untuk melaksanakan tugas berdasarkan surat tugas.


Aco Asri saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Berdasarkan LHP BPK Sulbar, hasil konfirmasi kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar dan Kabupaten Gowa diketahui terdapat beberapa 

anggota Dewan yang tidak melaksanakan tugas pada Sekretariat DPRD Kota 

Makassar  dan Kabupaten Gowa 

Dengan nilai kerugian yang telah kami dapatkan” ,


“Selanjutnya, hasil konfirmasi kepada hotel tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas berdasarkan dokumen pertanggungjawaban diketahui tidak terdapat data tamu yang sesuai dengan data pada dokumen untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut” Tegasnya.


“Tim BPK telah bersurat kepada 

pelaksana kegiatan perjalanan dinas, namun sampai akhir pemeriksaan tidak ada 

pelaksana kegiatan yang hadir untuk memberikan keterangan. Atas dasar itu kami kembali mempertanyakan kepada BPK apakah pihak terkait telah mengembalikan kerugian negara tersebut dan saya kira ini tidak menggugurkan proses hukum terhadap perbuatan yang mereka lakukan. Kami akan mencoba merampungkan beberapa bukti rincian dan kwitansi untuk dilaporkan secara resmi kepada APH” Tegas Aco Asri yang juga aktivis HMI MPO Mamuju.