Home Mamuju Jumlah Janda di Mamuju Bertambah, Hingga Juli 2022 Capai 170 Orang

Jumlah Janda di Mamuju Bertambah, Hingga Juli 2022 Capai 170 Orang

772
0
SHARE
Jumlah Janda di Mamuju Bertambah, Hingga Juli 2022 Capai 170 Orang

Keterangan Gambar : Suasana Pengadilan Agama Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatam Mamuju, Sulbar.


ESENSI7.COM, MAMUJU- Perempuan berstatus janda di kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disinyalir mengalami penambahan.

Hal tersebut berdasarkan tren perceraian yang juga kian meningkat di sepanjan Januari hingga Juli 2022.

Pengadilan Agama Mamuju telah menerima permohonan cerai sebanyak 239 perkara.

Yang telah putus sebanyak 211 perkara dan dikabulkan sebanyak 170 perkara, sementara terdapat 28 perkara belum putus.

"Ada juga NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) 6 perkara, digugurkan satu perkara, gugur 5 perkara, dicoret dari register 1 perkara," terang panitra Pengadilan Agama Mamuju, Rosdiana, Selasa (26/7/2022).

Dijelaskan  terjadinya perceraian tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain perjudian, dan meninggalkan salah satu pihak.

Sementara faktor lainya yakni perselisihan terus-menerus dalam satu rumah tangga, dan juga faktor ekonomi.

Selain permohonan cerai, Pengadilan Agama Mamuju juga memiliki kewenangan menerima permohonan dispensasi kawin.

Sejak Januari hingga Juli 2022 permohonan dispensasi kawin yang masuk sebanyak 31 perkara, dengan 30 perkara sudah diputus Kabul, dan 1 perkara belum diputus.(slm).