ESENSI7.COM MAMUJU- HMI Cabang Mamuju menanggapi pengadaan alkes dan bunker linac di Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat yang dimulai dari tahun 2022 yang dimasukkan dalam perencanaan jangka panjang.
Dahril, Ketum Cabang Mamuju menduga dalam pengadaan tersebut berbau kolusi “kami menduga adanya kolusi yang terjadi, sehingga ini akan berpotensi terjadinya pengadaan yang tidak sesuai dengan pedoman pelayanan izin edar alkes, yang dimana dalam pengadaan tersebut telah diatur oleh Pemerintah yakni harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan” Ucap Dahril.
“Sementara itu, ada dugaan bahwa barang yang dipesan melalui E-catalog masih tidak memenuhi standar yang ditentukan antara lain terkait nilai-nilai TKDN-nya juga klasifikasi TKD dan TKL-nya. Disisi lain juga diduga besar semua perusahaan penyedia yang berkontribusi dalam penyediaan alkes tersebut mempunyai hubungan dangan pihak user dalam hal ini perangkat pengadaan mulai dari Direktur dan Keluarganya, PPTK, PPK, sampai penerima barangnya” Sambungnya.
“Belum lagi dalam pembangunan bunker ini saya tidak yakin akan mencapai spesifikasi, ini harus memenuhi persyaratan yang cukup besar, soal AMDAL dan sebagainya” ,
“Yang miris lagi jika benar, bahwa alat kesehatan sudah ada, tapi bunker belum dibangun. Pertanyaan nya adalah apakah perusahaan yang mendapatkan pekerjaan ini punya pengalaman tidak dalam kegiatan seperti ini? Jangan sampai hanya karena kedekatan sehingga dia yang memenangkan. Pasti akan bermasalah” Tegas Dahril.
Dihubungi via whatsapp Ia mengaku jika hal tersebut benar adanya maka hal tersebut merupakan bentuk kolusi besar-besaran yang dilakukan oleh Pihak Rumah Sakit Regional dalam hal yang dimaksud Direktur RS Regional dan para rekanan yang ia anggap menyebabkan adanya pengadaan yang tidak memenuhi standar dan bisa menimbulkan kerugian negara.
“Dengan adanya dugaan tersebut, maka kami akan memperkuat data-data kami, dan akan mengecek langsung ke lapangan. Jika sekiranya dugaan tersebut benar, maka kami akan melaporkan kepihak yang berwajib untuk diproses” Tegas Dahril.









LEAVE A REPLY