
Keterangan Gambar : Satpol PP Mamuju saat menertibkan hewan ternak sapi di Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (22/7/2022)
ESENSI7.COM, MAMUJU- Penertiban hewan ternak yang marak berkeliaran di dalam kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus dimassifkan.
Pasalnya hewan ternak yang harusnya dalam kandang, marak berkeliaran bebas ke pemukikan warga.
Bahkan kerap kali membahayakan para pengendara lalu lintas, merusak tanaman hias dan menghamburkan sampah.
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Mamuju pun kembali melakukan penertiban ternak liar di wilayah kecamatan Simboro, Jumat, (22/7/2022).
Penertiban tersebut berhasil mengamankan satu ekor sapi betina besar di Jl RE Martadinata, menuju pelabuhan Fery Mamuju.
Sapi tersebut dibawa langsung ke kantor Sat Pol PP Mamuju untuk diamankan, sembari menuggu pemiliknya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Mamuju, Abdul Gaffar mengatakan, peternak sapi dalam kota Mamuju belum sadar, dan masih banyak yang melepas ternaknya begitu saja.
“Yang namanya peternak itu harus mengkandangkan sapinya, tidak melepasnya dan peternak harus selalu menyiapkan makanan untuk ternaknya. Kalau sapinya lapar pasti mencari makanan di sekitar rumah warga,” terang Abdul Gaffar.
Sat pol PP memberikan waktu 2×24 jam kepada pemilik sapi untuk segera mengambil sapinya.
Jika tidak sapi tersebut akan diserahkan ke dinas pertanian dan peternakan Mamuju, untuk dipotong dan dagingnya akan dibagikan ke masyarakat.
“Penangkapan ternak berdasarkan laporan dari masyarakat. Sat pol PP akan terus melakukan penertiban secara mendadak saat peternak melepas sapinya," lanjutnya.
Sat pol PP mengimbau agar peternak mengkandangkan sapinya agar tidak mengganggu ketertiban warga. (Slm)









LEAVE A REPLY