
Keterangan Gambar : Kampus Unimaju Jl Baharuddin Lopa, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar.
ESENSI7.COM, MAMUJU- Pihak kampus Universitas Muhammadiyah Mamuju, (Unimaju) saat ini mendalami adanya dugaan punggutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dosen.
Sebelumnya diberitakan ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HMJ-Manajemen) menduga adanya dugaan pungli oknum dosen saat ujian semester.
Wakil Rektor (WR) I bidang akademik, Furqan Mawardi mengatakan dugaan tersebut sedang dalam pengecekan kebenaranya.
"Saya sudah undang secara resmi oknum dosen tersebut utuk memberikan klarifikasi, jika benar demikan maka kami berikan sanksi akademik," ujarnya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Dijelaskan dugaan yang disampaiakn sejumlah mahasiswa tersebut akan disikapi hingga tuntas.
"Sementara pembuktianya belum berani kami ungkapkan, karena butuh klarifikasi dari oknum dosen yang dimaksudkan," lanjutnya.
Jika benar demikan dugaan tersebut, maka oknum dosen akan diberikan sanksi akademik.
Namun ia tak menampik bahwa adanya rekaman suara yang menjadi dasar bukti kuat, oknum dosen meminta uang untuk pelancaran tugas.
Sebelumnya diberitakan Ketua HMJ-Manajemen Rafiil, menceritakan adanya oknum dosen melakukan pungli ditengah-tengah berjalanya ujian semester.
Dimana sejumlah mahasiswa jurusan Manajemen diharuskan melakukan pembayaran saat meminta waktu tambahan untuk mengerjakan tugas fainal.
"Sebelumnya teman saya diberikan tugas, namun oknum dosen tersebut terlambat membagikan tugas fainal itu, sehingga ada beberapa mahasiswa yang tidak mengerjakannya kerena keterbatasan waktu," terang Rafiil.
Lanjut dia, saat beberapa mahasiswa ini minta kebijakan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan tugas final tersebut, disitulah ia dimintai sejumlah uang.
"Besaran sejumlah uang itu Rp 50 ribu per mahasiswa yang mau mengumpulkan tugas yang sudah terlambat," lanjutnya.
Dikatakan uang tersebut sebagai pengganti, karena oknum dosen tersebut bekerja di luar dari jam kerjanya.
"Dan juga sebagai uang pengganti tenaga oknum dosen dalam pembuatan soal-soal tugas dalam perbaikan nilai," ujarnya.
Meski tidak ada paksaan, Rafiil mengatakan hal itu merugikan sejumlah mahasiswa lantaran adanya pembayaran itu.
Rafiil mengatakan dugaan pungli itu, terekam melalui via telepon, saat ketua tingkat berkomunikasi dengan oknum dosen tersebut.
"Oknum dosen dalam rekaman jelas meminta uang Rp 50 ribu kepada mahasiswa yang hendak diberikan tugas pengulangan," tandasnya.
HMJ-Manajemen pun mengecam keras oknum dosen yang diduga melakukan pungli tersebut. Dan dosen itu harus diberhentikan.









LEAVE A REPLY