ESENSI7.COM MAMUJU-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran BPKAD yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama TAPD dari perangkat daerah terkait dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan merupakan agenda lanjutan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Agenda ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat bersama TAPD menyampaikan sejumlah hal terkait arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran BPKAD yang menjadi bagian dari TAPD turut berperan dalam memberikan dukungan dan masukan pada aspek pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk memastikan rancangan kebijakan anggaran disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Pembahasan KUA dan PPAS juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Melalui forum tersebut, TAPD bersama Banggar DPRD melakukan pembahasan secara konstruktif guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat.
Muhammad Ali Chandra mengatakan, keterlibatan BPKAD dalam TAPD merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dengan sinergi antara TAPD dan Banggar DPRD, pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin terarah, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.
1.png)








LEAVE A REPLY