Home Mamuju Setelah didemo HMI, Kejati Sulbar janji tetapkan tersangka kasus perumda majene Dekat ini.

Setelah didemo HMI, Kejati Sulbar janji tetapkan tersangka kasus perumda majene Dekat ini.

815
0
SHARE
Setelah didemo HMI, Kejati Sulbar janji tetapkan tersangka kasus perumda majene Dekat ini.

ESENSI7.COM, Mamuju — Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Selatan dan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (06/02/2026) sore.

Aksi tersebut menyoroti mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar Rp11 miliar pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene. 

Hingga kini, Kejati Sulbar dinilai belum menunjukkan keseriusan dengan belum menetapkan satu pun tersangka, meski kasus tersebut telah lama bergulir.

Dalam orasinya, Irwansyah, salah satu juru bicara aksi, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan publik.

 Ia menduga kuat adanya praktik kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menduga ada permainan kotor antara oknum Kejati dengan calon tersangka. Jika hukum ditegakkan secara adil, mustahil kasus sebesar ini tidak kunjung memiliki tersangka,” 

tegas Irwansyah di hadapan massa aksi.

Atas dasar itu, HMI Badko Sulselbar menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Kejati Sulbar, yakni:

1. Segera menangkap dan menetapkan tersangka pelaku korupsi dana penyertaan modal Perumda Majene.

2. Mendesak Kejati Sulbar mengevaluasi tim penyidik Aspidsus yang diduga “main mata” dengan pihak-pihak terkait.

3. Menuntut Kejati Sulbar menegakkan prinsip equality before the law tanpa pandang bulu dalam penanganan kasus Perumda Majene.

Lebih lanjut, Irwansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya mencium dugaan keterlibatan pejabat daerah, termasuk Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

“Kami menduga kuat bukan hanya aktor teknis, tetapi juga pejabat strategis daerah ikut terlibat. Ini harus diusut tuntas,” tambahnya.

Usai berorasi, massa aksi kemudian melanjutkan audiensi dengan pihak Kejati Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulbar menyampaikan bahwa kasus Perumda Majene masih dalam proses penyidikan dan telah ditemukan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp1 miliar.

Pihak Kejati Sulbar juga berjanji bahwa dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka, sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berjalan.

Meski demikian, HMI Badko Sulselbar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan ingin menguji hasil temuan kerugian negara yang menurut nya nya janggal jika hanya menemukan kerugian 1 milyar, padahal sudah disampaikan sekitar 9 milayar yang tidak mampu dipertanggungjawabkan, mereka juga berjanji akan mengirim baket kasus ini ke Kejagung untuk dapat membuka fakta fakta yg menurut nya janggal dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan dikejati dan kejagung.