Home Mamuju PGPM Soroti Penjualan Minuman Keras Saat Ramadhan di Mamuju, Desak Pemkab Bertindak Tegas

PGPM Soroti Penjualan Minuman Keras Saat Ramadhan di Mamuju, Desak Pemkab Bertindak Tegas

57
0
SHARE

ESENSI7.COM, Mamuju, 24 Maret 2026 – Persatuan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Mamuju (PGPM) menyoroti aktivitas penjualan minuman keras yang masih berlangsung selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

sebuah toko yang diduga tetap beroperasi menjual minuman beralkohol di kawasan depan pusat perbelanjaan di Mamuju telah mengajarkan kita untuk bersikap intoleransi, meskipun telah ada imbauan dari pemerintah daerah terkait pembatasan aktivitas selama bulan Ramadhan.

Ketua PGPM menilai bahwa aktivitas penjualan minuman keras selama Ramadhan dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, serta mencerminkan kurangnya kepatuhan terhadap imbauan pemerintah daerah.

Ketua PGPM menyampaikan kritik tersebut melalui pernyataan resmi kepada media, sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Ketua PGPM juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati antarwarga selama bulan suci Ramadhan, terutama dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah masyarakat yang mayoritas menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, PGPM meminta agar Pemerintah Kabupaten Mamuju tidak hanya mengeluarkan surat edaran sebagai formalitas semata, tetapi juga memastikan adanya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Pemerintah daerah harus tegas dan tidak menjadikan surat edaran hanya sebagai pelengkap administratif. Perlu ada tindakan nyata agar aturan yang dibuat benar-benar dijalankan,” demikian pernyataan PGPM.

PGPM berharap adanya evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum guna menciptakan suasana yang aman dan tertib selama bulan Ramadhan.