Home Mamuju Ipma Pasangkayu Berdemo di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Ini Tuntutannya

Ipma Pasangkayu Berdemo di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Ini Tuntutannya

415
0
SHARE
Ipma Pasangkayu Berdemo di Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Ini Tuntutannya

ESENSI7. COM MAMUJU- Organisasi daerah Ipma Pasangkayu, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jl Pattana Endeng, Rabu (6/09/2023).


Aksi yang dibarengi dengan bakar ban tersebut hampir memanas. Tak berlangsung lama, pihak DPRD mengajak massa aksi untuk melakukan audiensi dikantornya.


Dikonfirmasi, massa aksi mengajukan pengaduan terhadap DPRD Provinsi Sul-bar terkait adanya pihak perusahaan PT. Pasangkayu yang diduga menyerobot hutan lindung.


Massa aksi juga meminta langkah DPRD Provinsi untuk warga Kabupaten Pasangkayu yang memanen atas perintah dari Dinas terkait tidak di kriminalisasi. 


Sahidin selaku korlap dalam aksi tersebut mengatakan bahwa "Kami datang ke DPRD PROVINSI terkait adanya pihak perusahaan yang dilakukan oleh PT Pasangkayu menyerobot hutan lindung. Kemudian hari ini pun perusahaan melaporkan dua warga Kecamatan Pasangkayu dan warga tersebut memanen atas perintah dinas terkait”ujarnya.


Sahidin mengaku bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi dari pihak perusahaan ke warga setempat.


“makanya kami datang kesini mengadu ke DPRD Provinsi bagaimana tindakan tegasnya agar masyarakat ini tidak di kriminalisasi” Lanjutnya.


Mereka berharap hal yang diadukan tersebut bisa diproses lebih lanjut.


“karena kurang lebih 25 tahun di kelola oleh PT Pasangkayu, jadi kami mau ini berlanjut agar di proses betul ini pihak perusahaan yang kemudian mengelolah hasil dari hutan lindung" Tegas Sahidin.


Ditempat yang sama, anggota DPRD Provinsi Muhammad Hatta Kainang S. H menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan dalam bentuk tim terpadu DPR yang tujuan utamanya untuk mengkroscek aduan massa aksi.


"Dan kita berharap kedepannya, pihak-pihak terkait terutama Dinas Perhubungan yang benar-benar melakukan proses pengawasan, dan pengawasannya itu memang tertulis sehingga kita bisa mendapat gambaran bagaimana proses berjalannya perusahaan- perusahaan Sawit tersebut”,


“Makanya temuan tadikan sangat mencengangkan ketika faktanya Dinas Perhubungan tidak mengetahu beberapa perusahaan ini masih menggunakan  MPBB Jakarta Makassar dan MPBB Sul-bar. Tentunya itu berpengaruh terhadap pendapatan kita" Ujar  Muhammad Hatta Kainang.


Reporter : Idham

Editor      : i/f