ESENSI7.COM MAMUJU-
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, Dahril, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Direktur RSUD Sulawesi Barat beserta beberapa perusahaan dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait proyek Bunker Linac Radioterapi. Laporan ini diajukan atas dasar dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan bunker yang menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat difungsikan hingga saat ini.
Menurut Dahril, HMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai. "HMI Mamuju akan mengawasi jalannya penyelidikan dengan ketat, dan kami tidak akan berhenti hingga kasus ini diusut secara tuntas," tegasnya.
HMI memiliki rekam jejak yang baik dalam mengawal berbagai kasus hukum di wilayah ini. Beberapa kasus yang pernah mereka tangani berhasil mencapai titik penyelesaian berkat upaya gigih organisasi tersebut. "Kami punya pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang serupa, dan kami yakin kasus ini akan mendapatkan perhatian yang serius dari penegak hukum," tambah Dahril.
Pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi ini adalah bagian dari komitmen HMI untuk terus menjadi agen perubahan dan pengawas sosial di masyarakat, terutama dalam hal penggunaan anggaran publik yang harus transparan dan akuntabel.









LEAVE A REPLY