ESENSI7.COM MAMUJU-Ditengah ketegasan Kapolda Sul-Bar yang akan menindak setiap penambang yang tidak memiliki izin atau ilegal namun disaat itu juga banyak tambang yang diduga masih ilegal.
Ketua PGPM Mamuju saat meninjau aktivitas tambang di tarailu menyampaikan Eksplorasi tambang galian C tersebut di duga tidak memiliki izin atau perpanjangan izin dari pemerintah.
Ketua PGPM Mamuju Muhammad abdillah juga menyayangkan hal demikian, menurutnya pemerintah indonesia sudah mengalami kerugian sampai triliunan rupiah disebabkan oleh tambang ilegal dan juga pengaruh dalam riset lingkungan hidup terganggu menyebabkan tanah di sepanjang pinggiran sungai menjadi longsor, terjadinya erosi di sepanjang sungai dan adanya galian dapat memicu terjadinya pelebaran sungai.
"Ini kami buktikan saat kami turun langsung meninjau dan harus berpura pura menjadi pekerja untuk mendapatkan informasi dan gambar aktivitas tambang tersebut" Jelas Abdillah.
Muhammad abdillah menyayangkan satgas tamban, aparat keamanan khususnya di Provinsi Sulbar kurang teliti dalam monitoring secara berkala,
“Sangat di sayangkan tentunya oligarki yang mendapat untungnya dampak buruknya adalah masyarakat yang merasakan tapi lebih di sayangkan lagi tidak ada tindakan satgas tambang dan penertiban pada oknum penambang ilegal yang meresahkan masyarakat” Pungkas aktivis Mamuju tersebut.









LEAVE A REPLY