ESENSI7.COM JAKARTA-21 Agustus 2025 – Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan dan Barat, Muhammad Ahyar, mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta, Rabu (18/8), guna melaporkan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun 2023. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dinilai gagal menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah dikawal oleh HMI sejak 2024.
Muhammad Ahyar menyatakan bahwa kasus yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPK Perwakilan Sulbar.
“Kami sudah muak dengan permainan kotor ini! Hampir dua tahun kasus ini bergulir, tapi tidak ada perkembangan signifikan. Seolah-olah ada main mata antara aparat penegak hukum dengan pihak terperiksa,” tegas Ahyar di hadapan wartawan.
Dalam pertemuannya yang berlangsung selama hampir tiga jam, Ahyar mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejati Sulbar dan BPK Perwakilan Sulbar yang dinilai memperlambat proses hukum secara sistematis. Ia bahkan mempertanyakan apakah ada tekanan dari pihak tertentu atau upaya untuk menyelamatkan oknum tertentu.
“Apakah memang ada kongkalikong? Atau mereka sengaja melindungi pejabat yang terlibat?” ujarnya.
Sebelumnya, Ray Akbar Ramadan, Koordinator Wilayah Sulbar sekaligus Jenderal Lapangan HMI MPO Badko Sulselbar, juga menyuarakan kecurigaan adanya keterlibatan oknum di Kejati Sulbar dalam memperlambat proses penyidikan terhadap Sekda Majene.
Ahyar melayangkan ultimatum kepada Kejaksaan Agung dan BPK RI. Ia menuntut pencopotan pejabat-pejabat terkait jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. “Jika mereka tidak mampu menegakkan hukum dengan adil, lebih baik diganti dengan orang yang memiliki nyali dan integritas,” tegasnya sambil menunjukkan sejumlah dokumen yang dibawa.
Dalam konsultasi tersebut, Badko HMI Sulselbar menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung.
1. Mengambil alih penanganan kasus dari Kejati Sulbar yang dinilai tidak profesional dan terindikasi praktik KKN.
2. Melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan apakah Kejati Sulbar telah mengirimkan permohonan resmi kepada BPK terkait perhitungan kerugian negara.
3. Mengevaluasi pejabat yang menangani kasus ini, baik di lingkungan Kejati maupun BPK Perwakilan Sulbar.
4. Memberikan ultimatum kepada Kejati Sulbar untuk segera menuntaskan kasus secara profesional dan transparan.
Saat dikonfirmasi, Ahyar mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah memberikan sinyal positif dan meminta HMI untuk segera menyampaikan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung.
“Kejagung menyampaikan bahwa jika memang kasus ini diduga mandek, kami dipersilakan membuat laporan resmi. Mereka akan menindaklanjuti berdasarkan bukti yang kami miliki,” ungkap Ahyar, sembari memperdengarkan rekaman suara pertemuan.
Menurutnya, kasus korupsi APBD Majene 2023 merupakan ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. Ia pun menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Apakah keadilan akan ditegakkan atau permainan kotor terus dibiarkan? Kita lihat nanti di Hari Bhakti Adhyaksa,” pungkasnya.









LEAVE A REPLY