ESENSI7.COM JAKARTA-24 Juni 2025 — Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT Indonesia) kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor pusat PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang berlokasi di Sequis Tower, Jakarta, pada Selasa (24/6). Aksi ini merupakan jilid ketiga dari rangkaian protes LIMIT terhadap aktivitas pertambangan PT STM di Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Dalam orasinya, Ajunnafid selaku Jenderal Lapangan menegaskan komitmen LIMIT untuk terus mengawal pencabutan izin usaha pertambangan PT STM. "Kami kembali hadir meneguhkan konsistensi kami dalam mengawal secara serius pencabutan izin usaha pertambangan PT Sumbawa Timur Mining yang sudah sangat merugikan masyarakat Dompu," ujarnya lantang di hadapan massa aksi.
Sebelumnya, LIMIT telah dua kali menggelar aksi serupa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tuntutan yang sama. “Sebagaimana aksi-aksi yang telah kami lakukan sebelumnya, aksi jilid ketiga ini merupakan bentuk penegasan dan bukti keseriusan kami menyuarakan aspirasi masyarakat Dompu yang tertindas,” tambah Andi, Koordinator Lapangan.
Aksi kali ini sempat diwarnai ketegangan antara massa dan pihak keamanan. Kericuhan kecil terjadi ketika demonstran memaksa masuk ke area gedung, namun berhasil diredam setelah negosiasi singkat dengan aparat.
Massa aksi juga menuding PT STM bersikap pengecut karena tidak satu pun perwakilan perusahaan yang turun menemui mereka. “PT STM pengecut, tidak berani menemui massa aksi yang datang dengan damai menyuarakan kebenaran,” seru salah satu orator.
Sebagai tindak lanjut, LIMIT menyatakan akan segera melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan demonstrasi jilid keempat dalam waktu dekat. Aksi mendatang direncanakan akan melibatkan jumlah massa yang lebih besar dari sebelumnya.
LIMIT Indonesia menegaskan bahwa perjuangan mereka belum akan berhenti hingga izin usaha pertambangan PT STM dicabut sepenuhnya oleh pemerintah.









LEAVE A REPLY