ESENSI7.COM MAMUJU-
REDAKSI : HMI MPO MAJENE
Kami menduga pihak SPBU Rangas telah menjual BBM Subsidi jenis Solar secara bebas tanpa landasan aturan yang berlaku, ini berdasarkan dengan fakta lapangan yang kami temukan di area SPBU.
HAL MENDASARI : Saat kami lewat di depan SPBU sekitar pukul 04.00+- WITA dinihari, terlihat beberapa orang telah melansir jergen ke mobil dan bentor entah itu akan di bawa kemana, disitu sangat jelas kalau yang di lansir adalah solar. Nah, yang jadi pertanyaan kalau itu adalah para kelompok usaha nelayan dan petani kenapa harus membeli BBM diwaktu dini hari seakan menghindari kerumunan orang. Atau jangan-jangan pembeli dan pihak SPBU sudah mengatur semuanya, ya mungkin mereka menganggap dinihari adalah waktu yang paling kondusif?
Solar subsidi tidak boleh dijual bebas apalagi ketika itu kemudian diberikan kepada penambang, parahnya lagi kalau diperjualkan ke penimbun atau oknum penyuplai BBM perusahan tambang, jelas Tindakan demikian sangat merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Perlu dipahami, BBM subsidi memiliki jumlah yang terbatas sesuai kuota yang di tetapkan oleh pemerintah dan itu diperuntukkan pada konsumen tertentu, seperti usaha pertanian dan perikanan yang telah mendapat rekomendasi dari SKPD terkait. Jadi, kalau SPBU kemudian menjual bebas BBM subsidi maka itu adalah sebuah praktek menabrak regulasi sebagaimana yang dijelaskan dalam "Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM".
Jika benar SPBU Rangas menjual BBM subsidi diluar dari ketentuan maka urusannya juga bisa jadi pidana, hal ini termaktub dalam "Pasal 56 KUHP bahwa dipidana sebagai pembantu kejahatan dan kejahatan yang di maksud adalah mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan dan mereka yg sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Saat ini pihak kami di HMI masih melakukan kajian mendalam, rencananya dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Pertamina, termasuk buat pengaduan ke polres setempat dan kami sudah mengantongi beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran di SPBU tersebut.
Saya tegaskan, HMI MPO akan tetap konsisten mengawal segala aktifitas yang di anggap kontradiktif dan banyak merugikan kepetingan masyarakat kecil. Saat ini kami terus berkordinasi kepada jajaran pengurus BADKO dan PB HMI untuk membantu terkait apa yang tengah kami kawal di Majene dan bukan hanya soal SPBU, isu lainnya juga banyak. ya tunggu saja endingnya seperti apa yang pasti kami tidak akan pernah diam.









LEAVE A REPLY